Iklan Bos Aca Header Detail

Canangkan Gerakan Indonesia Raya Bergema di Pesawaran

Canangkan Gerakan Indonesia Raya Bergema di Pesawaran

RADARLAMPUNG.CO.ID - Untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 060/2427/1.10/V/2021 tentang Gerakan Indonesia Raya Bergema.

\"Iya. Jadi dipandang perlu untuk dilaksanakan Gerakan Indonesia Raya Bergema di Pesawaran dengan memperdengarkan lagu kebangsaaan Indonesia Raya,\" kata Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, Jumat (28/5).

Kesuma mengungkapkan, ada beberapa ketentuan dalam surat edaran yang ditujukan kepada Forkopimda Pesawaran, pimpinan instansi vertikal, sekretaris kabupaten, asisten dan staf ahli; kepala perangkat daerah, camat hingga kepala desa.

Isinya, agar seluruh instansi, lembaga, unit kerja dan ruang publik agar memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktifitas dan/atau memulai kegiatan.

\"Setiap orang yang hadir pada saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna,\" tegasnya.

Selain itu, lanjut Kesuma, setiap lembaga, instansi dan unit kerja agar menyosialisasikan kepada seluruh stakeholder terkait pelaksanaan Gerakan Indonesia Bergema di Pesawaran. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: